6 Syarat Wajib Puasa Ramadha
Written by Redaksi on 25/03/2023
Sebagai seorang muslim, kewajiban berpuasa ramadhan telah Allah SWT jelaskan dalam salah satu firmannya dalam Q.S Al-Baqarah ayat 183 yaitu :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa “ (Q.S Al-Baqarah / 2 :183)
Oleh karena itu sebelum menjalankan ibadah puasa tentunya kita perlu mengetahui syarat wajib serta syarat sah puasa ramadhan. Seperti ibadah – ibadah lainnya puasa ramadhan juga tentunya memliki syarat-syarat khusus yang wajib kita taati. Hal ini bertujuan agar puasa yang kita jalankan sah dan diberkahi oleh Allah SWT. Tanpa mengetahui syarat wajib dan syarat sahnya puasa, puasa yang kita jalankan tidak akan diterima oleh Allah SWT.
Syarat Wajib Puasa Ramadhan
- Beragama islam
Syarat pertama yang wajib kita penuhi adalah beragama islam. Seseorang yang menjalankan puasa ramadhan tentunya harus seorang muslim karena puasa ramadhan adalah ibadahnya orang islam. Bagi mereka yang keluar dari islam (murtad), tidak diwajibkan lagi untuk berpuasa dan apabila dijalankan maka puasanya tidak sah.
- Suci dari Haid dan Nifas
Syarat wajib yang kedua yang perlu di penuhi terutama bagi seorang perempuan sebelum menjalankan puasa ramadhan adalah suci dari haid dan nifas. Bagi seorang perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan untuk berpuasa, namun wajib untuk menqadha puasanya tersebut di hari-hari setelah bulan ramadhan selain di hari yang dilarang untuk berpuasa.
- Baligh
Syarat yang ketiga untuk menjalankan puasa ramadhan adalah seorang muslim tersebut sudah berusia diatas 15 tahun atau telah mencapai status balighnya. Status baligh bagi seorang perempuan ditandai dengan perempuan tersebut mengalami haid atau menstruasi. Sedangkan, status baligh bagi seorang laki-laki ditandai dengan keluar mani dari kemaluannya atau biasa kita sebut dengan mimpi basah.
- Berakal Sehat
Apabila, seorang muslim kehilangan akal sehatnya maka puasa tidak diwajibkan untuknya. Begitu pula bagi seorang muslim yang kehilangan kesadarannya atau dalam keadaan mabuk.
- Bermukim
Syarat selanjutnya yang perlu dipenuhi adalah bermukim. Seseorang yang akan menjalankan puasa harus dalam keadaan diam disuatu tempat atau wilayah dan tidak sedang dalam perjalanan jauh. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT dalam Q.S Al-Baqarah ayat 184, yaitu :
أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya : “ (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
- Mampu Untuk Menjalankan Puasa
Seorang muslim yang telah memenuhi syarat-syarat wajib sebelumnya namun tidak bisa menjalankan puasa karena alasan tertentu seperti sedang dalam keadaan sakit, tua renta, ibu hamil dan menyusui, dan beberapa alasan lainnya. Jika, dari beberapa alasan diatas seorang muslim tersebut masih mampu mengqadhanya nanti maka diwajibkan baginya untuk mengqadha puasanya tersebut. Namun, jika tidak bisa mengqadhanya di hari lain maka diwajibkan baginya untuk membayar fidyah sesuai dengan jumlah puasa ramadhan yang ditinggalkannya.